SEMARANGUPDATE.COM — Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah nan telah resmi dikukuhkan sebagai paralegal diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pendampingan norma kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa para kader tersebut telah mendapatkan training unik sehingga bisa berkedudukan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, terutama dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan norma di tingkat bawah.
“Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, nan berangkaian dengan masalah norma maupun aspek lainnya,” kata Luthfi saat pengukuhan di Balairung UTC Hotel, Semarang, Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan, keberadaan paralegal ini semakin memperkuat peran Muslimat NU sebagai organisasi nan konsentrasi pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan norma bagi masyarakat.
Diketahui, ratusan paralegal tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Mereka telah dibekali keahlian konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi, sehingga dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat—terutama perempuan, anak, dan golongan rentan—untuk mengakses jasa norma secara adil.
“Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa senang lantaran Muslimat NU mempunyai paradigma mengenai paralegal ini,” kata Luthfi.
Dalam pelaksanaannya, para paralegal ini juga dapat bersinergi dengan beragam pihak, mulai dari PKK di beragam tingkatan hingga program Keckajian Berdaya nan diinisiasi Pemprov Jateng.
Program tersebut mencakup pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta perhatian terhadap golongan disabilitas.
“Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita sorong untuk masuk ke Keckajian Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya,” ujar Luthfi.
Ketua PP Muslimat NU, Arifah Chooiri Fauzi, menegaskan bahwa organisasinya selama ini telah berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
Menurutnya, peran tersebut menunjukkan komitmen Muslimat NU dalam menjaga peradaban, mempererat persatuan, serta menghadirkan solusi atas beragam persoalan kemanusiaan.
“Perempuan dan anak mempunyai peran nan sangat krusial dan strategis untuk Indonesia ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyebut bahwa pembuatan paralegal ini ditujukan untuk memperluas akses pendampingan norma bagi masyarakat.
Para paralegal juga dapat bekerja-sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di masing-masing daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Muslimat NU juga menyampaikan sembilan poin imbauan kepada Sekretaris Jenderal PBB agar menghentikan bentrok dan mendorong terciptanya perdamaian dunia.
Imbauan tersebut diserahkan melalui Menteri PPPA RI untuk diteruskan ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (*)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·