Pemkot Semarang Pangkas Pengurusan Sip Nakes Dari 4 Hari Menjadi 1 Jam

Sedang Trending 1 jam yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik dengan memangkas waktu pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dari semula empat hari kerja menjadi hanya satu jam.

Inovasi tersebut diwujudkan melalui program Layanan One Hour Named dan Nakes (L1ON).

Kebijbakal itu disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng nan diwakili Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, saat membuka aktivitas L1ON di Padma Plaza Semarang, Jumat (29/5).

Menurutnya, percepatan jasa tersebut merupbakal bagian dari reformasi birokrasi nan berfokus pada penyederhanaan prosedur tanpa mengurangi kualitas proses verifikasi terhadap tenaga kesehatan nan mengusulkan izin praktik.

“Kalau dulu ada semboyan lama birokrasi nan bersuara ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah’, maka kalimat itu sama sekali tidak berlsaya lagi di Kota Semarang. Hari ini kami buktikan bahwa pengurusan izin praktik dijamin selesai dalam waktu satu jam, lantaran halangan selama ini sebenarnya bukan pada kompetensi tenaga kesehatan kita, melainkan pada panjangnya antrean sistem manajemen lama,” tegasnya.

Agustina menilai SIP mempunyai peran krusial sebagai corak perlindungan norma bagi tenaga kesehatan sekaligus agunan keamanan bagi pasien nan mendapatkan jasa medis.

Karena itu, penyederhanaan proses perizinan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan.

“Kota Semarang mau datang menjadi bagian dari solusi di tingkat nasional. SIP ini adalah fondasi legalitas bahwa orang nan menangani pasien benar-betul mempunyai kewenangan, terverifikasi, dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.

Program L1ON juga menjadi salah satu dari 17 Kado Hebat nan dihadirkan Pemerintah Kota Semarang dalam rnomor memperingati Hari Jadi ke-479 Kota Semarang.

Inovasi tersebut dirancang unik untuk memberikan kemudahan dan kepastian norma bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Pemkot Semarang meyakini kemudahan manajemen nan diberikan kepada tenaga kesehatan bakal berakibat positif terhadap kualitas jasa kesehatan.

Dengan proses perizinan nan lebih cepat, tenaga kesehatan dapat lebih konsentrasi menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keberhasilan jasa satu jam ini didukung oleh integrasi sejumlah platform digital nasional, seperti Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Sistem tersebut memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara lebih sigap dan jeli melalui kerjasama antara Dinas Kesehatan Kota Semarang, DPMPTSP Kota Semarang, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Kesehatan RI.

Melalui penemuan tersebut, Agustina berambisi standar pelayanan publik di Kota Semarang semakin meningkat dan bisa memberikan faedah nan lebih luas bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat.

“Pelayanan kesehatan nan berbobot dan legal adalah kewenangan setiap penduduk negara. Saya berambisi penemuan L1ON ini menjadi standardisasi baru pelayanan publik di Kota Semarang nan bisa menjamin kemudahan pekerjaan nakes sekaligus melindungi kewenangan kesehatan seluruh warga,” pungkasnya. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->