SEMARANGUPDATE.COM — DPRD Kota Semarang tengah memtelaah Rancangan Perpatokan Daerah (Raperda) Ketahanan Pangan sebagai upaya memperkuat sistem pangan wilayah agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Regulasi tersebut dinilai krusial untuk menjawab tantangan ketahanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, mengatbakal pembuatan izin tersebut menjadi langkah strategis pemerintah wilayah dalam memastikan tata kelola pangan melangkah lebih terarah dan terintegrasi.
Menurutnya, pengelolaan pangan tidak hanya berangkaian dengan produksi, tetapi juga pengedaran hingga akses masyarakat terhadap pangan nan layak.
Dalam pempembahasan Raperda berbareng Komisi B DPRD Kota Semarang, politikus nan berkawan disapa Jokowi itu menekankan bahwa pemerintah wilayah mempunyai peran krusial dalam mengatur sistem pangan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Ketahanan pangan merupbakal urusan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Semarang, dalam menyelenggarbakal urusan pangan dari hulu sampai hilir,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, Raperda Ketahanan Pangan nantinya bakal mengatur beragam aspek penting, mulai dari pengelolaan produksi pangan, pemanfaatan lahan pertanian, pemgedung prasarana pendukung, penyediaan persediaan pangan, hingga pemerataan pengedaran pangan kepada masyarakat.
Selain itu, izin tersebut juga diarahkan untuk mendorong diversifikasi konsumsi pangan lokal di masyarakat.
Langkah ini dianggap krusial agar masyarakat tidak berjuntai pada satu jenis komoditas pangan saja dan mempunyai pilihan sumber pangan nan lebih beragam.
Jokowi berambisi Raperda Ketahanan Pangan dapat menjadi dasar norma nan kuat bagi Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan pelayanan di sektor pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Tujuan utama dari kebijbakal ini adalah menjamin kesiapan pangan nan berkepanjangan dan memastikan masyarakat mendapatkan asupan pangan nan seimbang dan bergizi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan patokan tersebut diharapkan bisa memberikan faedah nyata bagi masyarakat serta memperkuat kesiapan Kota Semarang dalam menghadapi tantangan kebutuhan pangan di masa mendatang. (*)
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·