Rincian Besaran Uang Makan Pns 2025 Untuk Golongan 1, 2, 3, Dan 4 Per Hari

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Pemerintah telah menetapkan secara resmi besaran dari duit mbakal nan diperuntukan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Diketahui, jika PNS mendapatkan sejumlah tunjangan selain penghasilan pokok nan diterima, dan salah satunya adalah tunjangan duit makan.

Nantinya, duit mbakal bakal menjadi tunjangan harian nan didapat berasas dengan kehadiran kerja. 📰🌐🔍

Besaran Uang Mbakal Setiap Golongan PNS 

Melansir dari lkondusif Pojoksatu, dijelaskan bahwa nan mbakal diberikan untuk PNS nan datang bekerja sesuai daftar datang nan telah tercatat di lembaga masing-masing. Kebijbakal tersebut ditegaskan dalam bagian patokan resmi Kementerian Keuangan nan bakal berlsaya pada periode anggaran baru. 

Hal ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan support kesejahteraan dasar untuk PNS, khususnya dalam menunjang kebutuhan selama jam kerja. Tetapi, duit mbakal ini tidak berkarakter tunjangan tetap, namun menjadi kompensasi kehadiran serta penyelenggaraan tugas di hari kerja.

Namun, perlu diketahui jika tidak semua PNS bakal otomatis memperoleh duit makan, karena ada beberapa ketentuan nan kudu terpenuhi, mulai dari kehadiran bekerja kudu penuh, dilihat dari ketidakhadiran harian, hingga tergantung pada kebijbakal lembaga masing-masing karena sejumlah lembaga menerapkan sistem penyesuaian berasas anggaran. 

Adapun, besaran duit mbakal nan bakal diterima oleh PNS berbeda-beda, tergantung golongannya. 

1. Golongan I 
Uang makan: Rp35.000 per hari

2. Golongan II
Uang makan: Rp35.000 per hari

3. Golongan III
Uang makan: Rp37.000 per hari 

4. Golongan IV
Uang makan: Rp41.000 per hari

Apabila, dihitung rata-rata hari kerja berjumlah 22 hari, maka perkiraan duit mbakal per bulannya adalah sekitar:

1. Golongan I
Uang makan: Rp770.000 per bulan

2. Golongan II
Uang makan: Rp770.000 per bulan

3. Golongan III
Uang makan: Rp814.000 per bulan

4. Golongan IV
Uang makan: Rp902.000 per bulan 

Untuk pencairannya, duit mbakal PNS bakal secara otomatis dikirimkan ke rekening masing-masing pegawai setiap bulan. 

Di mana pencairan bakal dilakukan oleh lembaga mengenai alias satuan kerja di mana pegawai bertugas, dan disesuaikan dengan info kehadiran serta jumlah hari kerja nan sudah tercatat dalam sistem kepegawaian. 

Penutup 

Demikian, info seputar nominal duit mbakal nan ditujukan untuk PNS. Semoga info ini membantu. 🙂✨


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Mkepalang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Selengkapnya
Sumber mamikos
-->