SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang berbareng DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.
Dalam rapat tersebut, ditelaah sejumlah agenda utama, termasuk revisi beberapa Rancangan Perpatokan Daerah (Raperda) strategis nan meliputi sektor pariwisata, ketahanan pangan, penguatan nilai kebangsaan, serta penyesuaian izin rumah susun.
Salah satu poin krusial nan menjadi perhatian adalah perubahan Raperda kepariwisataan, nan diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan sektor wisata di Kota Semarang agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Selain itu, pempembahasan juga menyoroti Raperda ketahanan pangan guna memastikan kesiapan dan kestabilan pasokan pangan di wilayah tersebut.
Pada sektor sosial, materi nan ditelaah mencakup penguatan toleransi, pendidikan Pancasila, dan wawasan kebangsaan demi menjaga suasana masyarakat nan selaras dan kondusif.
Sementara itu, revisi Raperda mengenai rumah susun dinilai mendesak lantaran izin sebelumnya dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Pemerintah berencana memperbarui patokan agar pengelolaan rumah susun menjadi lebih modern dan efisien.
Dalam perihal perencanaan pembangunan, Pemkot Semarang mengusulkan support kepada pemerintah pusat untuk tiga wilayah prioritas, ialah Tugu, Tembalang, dan Semarang Utara.
Untuk area Semarang Utara, proses pematangan lahan tetap berlangsung.
Guna mendukung penyelenggaraan program tersebut, Pemkot juga menjalin kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai dalam pemanfaatan material urukan agar lebih efisien dari sisi biaya.
Seluruh komisi di DPRD Kota Semarang bakal mengawal pempembahasan ini hingga rampung, dengan sasaran seluruh Raperda dapat diselesaikan dan diimplementasikan dalam dua masa sidang mendatang demi kepentingan masyarakat. (*)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·