Pemkot Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Silayur, Elevasi Curam Dan Kendaraan Berat Jadi Sorotan

Sedang Trending 4 hari yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat langkah pengendalian keselkajian lampau lintas di area Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan alias nan lebih dikenal sebagai jalur Silayur, Keckajian Ngaliyan.

Kawasan tersebut sejak lama menjadi salah satu titik rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan bertonase besar nan melintas dari arah Pantura menuju wilayah Semarang Barat.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, karakter jalan dengan kontur tanjbakal nan panjang dan curam menjadi ftokoh utama tingginya akibat kecelakaan di area tersebut.

“Tanjbakal Silayur ini memang mempunyai karakter jalan nan ekstrem. Elevasi tanjbakal cukup panjang dan curam sehingga memerlukan perhatian khusus, terutama untuk kendaraan berat,” ujar Agustina.

Berdasarkan info teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan di area Silayur mempunyai panjang tanjbakal sekitar 649 meter dengan tingkat kemiringan mencapai 9 hingga 13,2 persen.

Kondisi ini dinilai melampaui pemisah ideal bagi kendaraan berat sehingga berpotensi menyebabkan penurunan performa kendaraan hingga gangguan sistem pengereman nan dapat memicu kecelakaan.

Selain kondisi jalan, tingginya lampau lintas kendaraan logistik dan kendaraan bertonase besar juga menjadi ftokoh nan memperbesar potensi kecelakaan di jalur tersebut.

Pemkot Semarang menilai kendaraan bermuatan berlebih maupun kendaraan berat nan tidak sesuai ketentuan operasional turut menjadi penyebab utama kejadian lampau lintas di area Silayur.

Peningkatan aktivitas di wilayah Semarang Barat juga berakibat pada bertambahnya volume kendaraan.

Pertumbuhan area industri seperti Kawasan Industri Candi dan BSB, ditambah perkembangan permukiman di wilayah Ngaliyan, menjadikan koridor Silayur sebagai jalur krusial pengedaran logistik sekaligus mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, keterbpemimpin ruang jalan akibat proses pembebasan lahan nan belum sepenuhnya selesai turut memengaruhi lebar efektif jalan di sejumlah titik.

Hal tersebut menyebabkan ruang mobilitas kendaraan menjadi terbatas, terutama saat kendaraan besar melintas bersamaan.

Agustina menegaskan, Pemkot Semarang terus melakukan penanganan secara berjenjang melalui koordinasi lintas organisasi perangkat wilayah (OPD) berbareng lembaga terkait.

Beberapa langkah teknis nan telah dilakukan di antaranya pemasangan perlengkapan jalan, penambahan dan penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, serta penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan rambu pengpatokan jam operasional kendaraan berat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memasang portal pempemisah kendaraan berat guna membatasi kendaraan nan tidak sesuai patokan melintas di area Silayur. Pengawasan lapangan turut diperkuat melalui penempatan petugas dan posko portabel.

Upaya lain nan dilakukan adalah mengurangi halangan lampau lintas dengan menutup sejumlah titik putar kembali alias u-turn di area Silayur, termasuk di sekitar Ruko Tkondusif Ngaliyan, Rumah Sakit Permata Medika, hingga Citadel Square.

Dalam proses penanganan, sejumlah OPD dilibatkan secara terpadu.

Dinas Perhubungan Kota Semarang menangani manajemen dan rekayasa lampau lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengpatokan kendaraan berat, hingga pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum melakukan kajian teknis mengenai geometrik jalan dan penanganan prasarana pendukung.

Bappeda Kota Semarang juga terlibat dalam penyusunan perencanaan area dan sinkronisasi pengembangan wilayah Semarang Barat dengan memperhatikan aspek keselkajian transportasi.

Pemerintah Kota Semarang juga terus menjalin koordinasi dengan kepolisian dan pihak mengenai lainnya dalam pengawasan kendaraan berat serta pertimbangan sistem lampau lintas di area Silayur.

“Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan lantaran menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lampau lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus melangkah dan keselkajian masyarakat menjadi prioritas,” tegas Agustina.

Pemkot Semarang mengimaroma seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk mematuhi patokan tonase, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menaati jam operasional demi menjaga keselkajian bersama. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->