Materi Bela Negara: Pengertian, Dasar Hukum, Nilai-nilai, Tujuan, Dan Contoh Bentuk Penerapannya Dalam Kehidupan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Materi bela negara tidak hanya berakhir di bangku sekolah saja, lho. Pengetahuan ini tetap bakal kita jumpai dalam beragam kesempatan, mulai dari pembelaliran kewarganegaraan, aktivitas kampus, sampai materi seleksi seperti CPNS, BUMN, hingga sekolah kedinasan.

Oleh lantaran itulah, memahami pengertian, dasar hukum, nilai, tujuan, serta contoh penerapannya menjadi bekal pengetahuan nan tetap relevan untuk dipahami sampai sekarang. ⏳

Di tulisan ini, Mamikos bakal merangkum pempembahasan tersebut dengan format nan runut agar Anda lebih mudah mempelajari dan memahami tentang konsep bela negara. 📖✊🏻

Materi Bela Negara Lengkap

Canva/Karola G

Apa sih nan bakal Mamikos telaah tentang materi nan satu ini? Di sini, Anda bakal mempelajari mulai dari pengertian, dasar hukum, tujuan, nilai alias unsur, serta corak penerapan bela negara di kehidupan sehari-hari. Yuk, langsung saja kita mulai sesi belajar kali ini!

A. Pengertian Bela Negara

Secara garis besar, bela negara berangkaian dengan kesediaan penduduk negara untuk menjaga kedaulatan Indonesia melalui tindbakal nan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Artinya, konsep bela negara bukan hanya tentang keberanian di medan tempur, melainkan juga gimana nilai cinta tanah air tumbuh dan terwujud dalam kehidupan sosial, pendidikan, apalagi ruang digital nan sekarang menjadi bagian dari identitas bangsa.

Bela Negara dalam Rumusan Undang-Undang

Bela negara juga dalam beberapa ketentuan pertahanan. Salah satunya tertuang pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, nan menyebut bahwa bela negara merupbakal sikap serta perilsaya penduduk nan dilandasi kecintaan pada Indonesia untuk memastikan keberlangsungan bangsa.

Dalam UU tersebut jelas negara menegaskan bahwa pembelaan negara bukan urusan satu lembaga saja, tetapi tanggungjawab berbareng sesuai keahlian nan dimiliki penduduk negara.

Bela Negara menurut Para Ahli

Sejumlah mahir turut memberikan penjabaran mengenai konsep bela negara. Sunarso menekankan bahwa pembelaan negara bermaksud melindungi kemerdekaan serta kedaulatan, menjaga persatuan bangsa, mempertahankan keutuhan wilayah, dan memelihara nilai-nilai nan terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara beserta UUD 1945.

Chaidir Basrie menguraikannya sebagai sikap menyeluruh nan muncul dari rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa, serta kesetiaan pada dasar negara nan berkelanjutan.

Ada pula pandangan Sutarman nan menjelaskan bahwa pembelaan negara dapat diwujudkan melalui upaya bentuk maupun nonfisik sesuai kebutuhan dan konteks masyarakat.

Posisi dalam Kewarganegaraan

Sedangkan jika kita memandang dalam perspektif kewarganegaraan, bela negara merupbakal petunjuk konstitusi. Artinya, setiap penduduk mempunyai peran menjaga eksistensi NKRI dari anckondusif apa pun, baik anckondusif nyata maupun anckondusif nan sifatnya sosial, budaya, hingga digital.

Baik sekolah, organisasi, aktivitas sosial, sampai edukasi publik dapat menjadi media penumbuh rasa tanggung jawab tersebut. Harapannya, penduduk mempunyai karakter nan siap mengutambakal kepentingan bangsa dan mengambil bagian dalam menjaga ketahanan Indonesia di masa mendatang.

B. Dasar Hukum Bela Negara

Pijbakal norma bela negara sebenarnya sudah tegas tertulis dalam konstitusi, lho. Berikut adalh rincian dasar norma dari bela negara nan perlu diketahui:

1. UUD 1945 Pasal 27 ayat (3)

Menyatbakal bahwa setiap penduduk negara berkuasa dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ketentuan ini menjadi fondasi konstitusional nan mewajibkan partisipasi warga.

2. UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) dan (2)

Menegaskan bahwa setiap penduduk negara berkuasa dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan, termasuk sistem pertahanan nan melibatkan totalitas rakyat.

3. UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

Mengatur bahwa bela negara adalah hak dan tanggungjawab setiap penduduk negara dalam penyelenggaraan pertahanan, termasuk pembinaan keahlian dasar bela negara.

4. UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara

Memperluas corak partisipasi masyarakat melalui komponen persediaan dan komponen pendukung, nan dapat digerakkan saat kebutuhan pertahanan meningkat.

5. UU Nomor 56 Tahun 2002 (regulasi pendahulu mengenai sumber daya pertahanan)

Pernah menjadi dasar pengpatokan pengelolaan sumber daya untuk kepentingan pertahanan sebelum ketentuan terbaru diberlakukan, sehingga sering muncul dalam penjelasan historis.

6. Perpatokan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)

Menjadi patokan turunan nan mengatur penerapan teknis, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan, hingga koordinasi lintas lembaga dalam pembinaan bela negara.

C. Nilai-nilai Dasar Bela Negara

Pempembahasan mengenai materi bela negara tidak bakal utuh komplit memahami nilai-nilai nan menjadi pijakannya, nih.

Unsur alias nilai inilah nan menjadi dasar kenapa setiap penduduk didorong mempunyai kesadaran untuk menjaga Indonesia, baik melalui tindbakal mini di lingkungan sekitar maupun melalui pengabdian dalam lingkup nan lebih luas.

Dari ruang kelas, aktivitas organisasi, sampai aktivitas sosial, semuanya bisa menjadi media pembuatan nilai bela negara, lho. Berikut beberapa nilai utama nan selama ini dijadikan referensi dalam penguatan karakter bela negara di Indonesia:

1. Cinta Tanah Air

Nilai pertama berangkaian dengan emosi mempunyai terhadap Indonesia. Cinta tanah air bukan hanya bangga terhadap budaya alias prestasi bangsa, tetapi juga diwujudkan lewat kesediaan menjaga lingkungan, menghargai keberagaman, dan ikut berkontribusi pada kemajuan wilayah tempat kita tinggal.

2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Selanjutnya, nilai ini mengajarkan bahwa kita bagian dari bangsa nan hidup dalam patokan dan tatanan negara. Kesadaran tersebut memcorak sikap menghormeninggal hukum, menaati peraturan, dan bersedia menjaga persatuan agar kehidupan bernegara melangkah harmonis.

3. Meyakini Pancasila

Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga landasan moral dalam kehidupan bersama. Meyakininya berarti menjadikan nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bersikap, berinteraksi, dan mengambil keputusan, termasuk ketika menghadapi beragam persoalan sosial.

4. Rela Berkorban

Rela berkorban mencerminkan kesiapan mengutambakal kepentingan berbareng di atas kepentingan pribadi. Pengorbanan tersebut dapat berupa tenaga, waktu, pemikiran, sampai materi, selama dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

5. Kemampuan Awal Bela Negara

Nilai terakhir berangkaian dengan kesiapan diri, baik bentuk maupun mental. Disiplin, keahlian bekerja sama, kesehatan jasmani, hingga keahlian tertentu termasuk bagian dari keahlian awal nan membantu seseorang terlibat dalam upaya bela negara sesuai kapasitasnya.

D. Tujuan Bela Negara

Lalu apa sih argumen konsep bela negara ini terus ditekankan? Pada dasarnya, negara mau memastikan setiap penduduk mempunyai pondasi karakter nan selaras dengan kepentingan nasional.

Agar penjelasan pada materi bela negara ini menjadi lebih jelas, berikut adalah beberapa tujuannya:

  1. Memcorak kesadaran identitas kebangsaan
    Warga didorong memahami dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia, bukan sekadar perseorangan nan hidup di sebuah wilayah. Dengan begitu, rasa mempunyai terhadap negara tumbuh secara alami, misalnya melalui penghargaan terhadap bahasa, simbol negara, budaya, dan sejarah.
  2. Menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI
    Bela negara menjadi salah satu langkah memperkuat pertahanan Indonesia dari beragam ancaman, baik anckondusif militer maupun anckondusif nonfisik seperti radikalisme, manipulasi informasi, alias pengaruh eksternal nan dapat mengganggu stabilitas nasional.
  3. Memperkokoh kepercayaan terhadap Pancasila
    Tujuan lainnya adalah memastikan nilai Pancasila benar-betul hidup dalam tindbakal sehari-hari, bukan hanya dipelajari saat upkegiatan alias mata pelaliran PPKn. Sehingga, Pancasila tetap menjadi pedoman berbareng ketika bangsa menghadapi perbedaan pandangan ataupun tekanan global.
  4. Menumbuhkan rasa tanggung jawab kepada bangsa
    Melalui bela negara, penduduk diajak memandang kepentingan nasional sebagai bagian dari kepentingan pribadi. Artinya, menjaga ketertiban, menaati hukum, hingga berkontribusi lewat pekerjaan masing-masing merupbakal corak nyata bela negara nan relevan di kehidupan modern.

E. Contoh Penerapaan Bela Negara dalam Kehidupan

Terakhir, materi bela negara ini bakal Mamikos tutup dengan contoh alias corak penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Kira-kira sudahkah Anda melakukannya selama ini? Yuk, kita lihat berbareng apa saja contohnya!

1. Bidang Sosial dan Budaya

  • Mengikuti aktivitas budaya wilayah sebagai corak penghormatan terhadap identitas lokal dan warisan leluhur.
  • Terlibat dalam pagelaran budaya nan memperkenalkan kekayaan tradisi Nusantara kepada masyarakat luas.
  • Menyanyikan lagu nasional dengan penuh penghayatan pada upkegiatan alias aktivitas resmi sebagai bentuk kecintaan kepada tanah air.
  • Menjaga hubungan rukun antar tetangga agar tercipta lingkungan sosial nan selaras dan aman.
  • Ikut pos ronda sebagai upaya menjaga keamanan serta kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal.
  • Melaporkan keributan sosial nan berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwenang.
  • Menghindari provokasi rumor SARA nan bisa memecah belah persatuan bangsa.
  • Mempelajari sejarah wilayah sendiri untuk mengenal akar budaya dan identitas kebangsaan.
  • Menjaga warisan lokal seperti tarian, bahasa daerah, alias ritual tradisi agar tidak lenyap seiring waktu.
  • Ikut aktivitas kampung siaga musibah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat ketika terjadi keadaan darurat.
  • Menghindari tindbakal diskriminatif terhadap golongan tertentu sebagai corak penghormatan terhadap keberagaman.
  • Aktif di organisasi seni wilayah untuk mendukung pelestarian ekspresi budaya lokal.
  • Mempromosikan pariwisata Indonesia melalui konten alias rekomendasi kepada wisatawan.
  • Menggunbakal busana tradisional pada momen-momen tertentu sebagai bagian dari identitas budaya.
  • Ikut melestarikan kuliner lokal melalui aktivitas UMKM alias promosi wisata kuliner.

2. Bidang Pendidikan

  • Menaati tata tertib sekolah sebagai corak disiplin dan komitmen terhadap patokan bersama.
  • Menghormeninggal pembimbing sebagai pendidik nan membangun karakter kebangsaan generasi muda.
  • Menjaga akomodasi sekolah agar sarana belajar tetap nykondusif dan layak digunakan.
  • Tidak melakukan bullying kepada kawan lantaran bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
  • Berpikiran terbuka terhadap keragkondusif nilai, suku, dan kepercayaan dalam lingkungan pendidikan.
  • Menyelesaikan tugas dengan jujur dan menghindari plagiasi untuk melatih integritas.
  • Bertindak disiplin dalam upkegiatan dan aktivitas seremonial sekolah.
  • Aktif dalam aktivitas sekolah nan menumbuhkan sikap kewarganegaraan.
  • Ikut aktivitas literasi digital tentang hoaks agar bisa membedbakal info nan betul dan keliru.
  • Mengembangkan organisasi siswa untuk melatih kepemimpinan dan kerja sama.
  • Ikut program pertukaran pelajar nasional guna memperluas wawasan kebangsaan.
  • Mengapresiasi prestasi kawan sebagai corak sportivitas dan rasa persaudaraan.
  • Menaati patokan kampus dan UKM bela negara dalam aktivitas pendidikan tinggi.

3. Bidang Politik dan Hukum

  • Ikut sosialisasi pemilu agar memahami sistem partisipasi politik.
  • Membaca info politik dari sumber resmi sehingga tidak mudah dipengaruhi buletin palsu.
  • Tidak menyebarkan konten propagkamu nan menyesatkan publik.
  • Mendukung pemerintah secara kritis tanpa bersikap membabi buta agar kegunaan kontrol publik tetap berjalan.
  • Menolak ujaran kebencian politik nan mengganggu persatuan bangsa.
  • Menggunbakal kewenangan pilih sebagai corak partisipasi menentukan arah pemerintahan.
  • Menghormeninggal perbedaan pilihan politik sebagai bagian dari demokrasi.
  • Memahami kegunaan lembaga negara agar mengetahui jalur partisipasi nan benar.
  • Mendukung penegbakal perpatokan wilayah nan menjaga ketertiban sosial.
  • Berpartisipasi dalam obrolan publik mengenai rumor pemerintahan di tingkat lokal.
  • Menyadari kewenangan dan tanggungjawab penduduk sesuai perpatokan nan berlaku.
  • Menggunbakal media umum ketika mengkritik kebijbakal agar kritik tersampaikan secara konstruktif.
  • Menjadi remusuh pemilu sebagai bagian dari penyelenggaraan demokrasi.
  • Mengikuti konsultasi publik desa, RT, alias RW untuk menyampaikan aspirasi.
  • Menghargai lembaga norma sebagai penegak keadilan dan ketertiban nasional.

4. Bidang Ekonomi

  • Memakai produk UMKM sebagai support terhadap ekonomi kerakyatan.
  • Membayar pajak tepat waktu untuk membantu pembiayaan pemgedung negara.
  • Bekerja dengan etos nan baik sehingga produktivitas nasional meningkat.
  • Tidak melakukan korupsi dalam pekerjaan sebagai corak menjaga integritas.
  • Meningkatkan kompetensi diri agar bisa bersaing dalam bumi kerja.
  • Mengembangkan upaya lokal untuk membuka lapangan pekerjaan
  • Mendukung ekonomi kerakyatan melalui pembelian produk lokal.
  • Mematuhi perpatokan ketenagakerjaan nan melindungi kewenangan pekerja dan perusahaan.
  • Berinovasi agar daya saing nasional tetap kuat di tengah persaingan global.
  • Bekerja sesuai SOP keamanan untuk menghindari akibat kerja.
  • Tidak membeli peralatan terlarangan lantaran dapat merugikan negara.
  • Mendukung program pemberdayaan ekonomi wilayah melalui training alias promosi produk.
  • Transparan dalam transtindakan untuk mencegah kecurangan dan penipuan.
  • Meningkatkan literasi finansial agar bijak mengelola keuangan.

5. Bidang Lingkungan

  • Membuang sampah pada tempatnya untuk menjaga kebersihan lingkungan.
  • Ikut kerja hormat bersih sungai berbareng penduduk sebagai tindbakal nyata merawat ekosistem.
  • Merawat ruang hijau agar lingkungan tetap sehat dan nyaman.
  • Menghemat listrik dan air sebagai upaya pengurangan konsumsi energi.
  • Ikut penankondusif pohon sebagai support penghijauan wilayah.
  • Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai agar limbah berkurang.
  • Tidak membakar sampah sembarangan lantaran berakibat pada kesehatan.
  • Ikut kampanye lingkungan sekolah untuk meningkatkan kesadaran ekologis.
  • Mendukung daya terbarukan sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi.
  • Menjaga kelestarian rimba wisata agar kegunaan ekologis tetap berjalan.
  • Memperbaiki selokan berbareng penduduk agar banjir dapat dicegah.
  • Mengurangi konsumsi peralatan nan merusak ekosistem.
  • Menjaga kebersihan pantai ketika berekreasi sebagai corak tanggung jawab moral.
  • Ikut mitigasi musibah agar siap menghadapi situasi darurat.
  • Membudaybakal style hidup ramah lingkungan dalam aktivitas sehari hari.

6. Bidang Keagamaan

  • Melaksanbakal ibadah sesuai aliran kepercayaan masing masing sebagai corak penghormatan terhadap kebebasan berkeyakinan nan dijamin konstitusi.
  • Menghormeninggal hari raya umat berbeda kepercayaan agar tercipta suasana tenteram dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Mendukung aktivitas lintas kepercayaan seperti perbincangan alias hormat sosial untuk memperkuat rasa persaudaraan.
  • Menghindari ujaran nan menyinggung kepercayaan orang lain baik secara langsung maupun melalui media digital.
  • Ikut menjaga keamanan tempat ibadah di lingkungan sekitar ketika ada aktivitas keagamaan tertentu.
  • Memberikan ruang kepada tetangga untuk menjalankan ritual kepercayaan tanpa gangguan dan tekanan sosial.
  • Menolak provokasi nan menggunbakal simbol alias rumor kepercayaan untuk memecah persatuan bangsa.
  • Mengikuti pembinaan rohani di sekolah alias kampus guna memperkuat adab dan karakter kebangsaan.
  • Mengembangkan sikap saling menolong antarumat berkeyakinan melalui program sosial berbareng masyarakat.
  • Menjaga sopan santun ketika memtelaah perbedaan doktrin teologis agar tidak memicu pertentangan.
  • Menghargai patokan internal dalam rumah ibadah serta mematuhi etika berjamu ketika berada di letak ritual kepercayaan tertentu.
  • Membantu edukasi toleransi kepada family maupun kawan sebagai bagian dari pendidikan karakter.
  •  Mendukung aktivitas filantropi (zakat, kolekte, biaya sosial, dan lainnya) untuk pemberdayaan masyarakat nan membutuhkan.
  • Menghindari penyebaran konten radikal nan menggunbakal dalih kepercayaan untuk membenarkan kekerasan.

Penutup

Ternyata, konsep tersebut secara disadari maupun tidak, sudah sering kita jalankan dalam kehidupan sehari hari, ya. Mulai dari perihal sederhana seperti menjaga ketertiban lingkungan, mendukung budaya lokal, sampai terlibat dalam aktivitas sosial dan digital nan positif.

Kalau Anda sedang mempersiapkan diri untuk ujian sekolah, seleksi CPNS, BUMN, alias sekadar mau memperluas wawasan kewarganegaraan, jangan lupa mampir membaca tulisan lain di Blog Mamikos! 🌱✨


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Mkepalang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Selengkapnya
Sumber mamikos
-->