Jawaban Apa Yang Dilakukan Setelah Skp Disetujui Atasan? Modul 3.4 Langkah-langkah Membuat Skp

Sedang Trending 7 jam yang lalu

Jawaban Apa nan Dilakukan setelah SKP Disetujui Atasan? Modul 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP – Bagian 2 – Bagi Anda nan mengikuti Pelatihan Teknis E-Kinerja Pintar Kemenag, Anda bakal dihadapkan pada beragam soal. 

Salah satunya mengenai langkah-langkah dalam membikin SKP. Namun, di tulisan kali ini mari memtelaah lebih jauh mengenai langkah SKP selanjutnya setelah disetujui oleh atasan.

Berikut, adalah jawaban nan juga dilengkapi dengan penjelasannya. 🧑‍💻📑🔍

Langkah Lanjutan setelah SKP Disetujui oleh Atasan

Baca Juga :

Jawaban Apa Perbedaan Utama antara Gamma dan Wepik? Kemenag 2025

Apa nan kudu dilakukan setelah SKP telah disetujui oleh atasan?

a. Mengubah periode SKP
b. Menilai rekan kerja
c. Mengisi rencana aksi
d. Melanjutkan ke tahap berikutnya

Jawabannya: c. Mengisi rencana aksi

Setelah SKP telah disetujui, maka langkah selanjutnya adalah mengisi rencana tindakan nan diinput ke sistem e-Kinerja sesuai dengan periode waktu nan sudah ditentukan. 

Selain itu, setiap parameter SKP juga kudu disertai dengan bukti digital alias bentuk nan mendukung pencapaian. Bukti tersebut dapat berupa sertifikat, dokumen, laporan, alias foto kegiatan. 

Di dalam pengisiannya, pastikan jika bukti relevan dengan apa nan menjadi parameter agar proses verifikasi dapat melangkah dengan lancar. 

Mengutip dari lkondusif Glints, dijelaskan bahwa tujuan dari dibuatnya SKP ini adalah untuk menjamin jika setiap ASN nan berada dalam lembaga pemerintah dapat dinilai secara objektif. 

Selain itu, dengan SKP juga memastikan seorang ASN dapat memperoleh pembinaan nan tepat dari lembaga di mana dia bekerja, serta memastikan jika lembaga bisa mendorong setiap ASN untuk bekerja keras.

Nantinya, setelah SKP dipelajari, pejabat penilaian keahlian bakal melakukan pengukuran capaian keahlian organisasi dengan menetapkan predikat keahlian pegawai, predikat tersebut dapat berupa:

1. Istimewa (jika melampaui target)
2. Baik (jika sesuai target)
3. Cukup/Butuh Perbaikan (jika sudah ada progres tetapi butuh perbaikan)
4. Kurang (jika di bawah target)
5. Sangat Kurang (jika jauh di bawah target)

Baca Juga :

Kita Hanya Memasukkan Prompt nan Tidak Mengandung Data Sensitif. Hal Itu Bermakna Kita Sedang Menerapkan Prinsip…? Modul 3.2 Etika AI Pintar Kemenag

Penutup 

Demikian, penjelasan singkat mengenai SKP. Jika Anda memerlukan pempembahasan mengenai lainnya, Anda dapat menjelajahi blog Mamikos untuk mendapatkannya konten informatif serupa, seperti tulisan mengenai Cara Menghitung Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam SKP. 📑🔍


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

Selengkapnya
Sumber mamikos
-->