SEMARANGUPDATE.COM – Insiden tabrbakal antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) tetap menyisbakal duka mendalam sekaligus tkamu tanya besar.
Peristiwa nan menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya itu sekarang memasuki fase baru setelah seorang penumpang melayangkan gugatan terhadap operator kereta.
Penumpang tersebut, Rolland E Potu (35), merupbakal advokat nan berada di gerbong pelaksana saat kejadian. Ia mengsaya mengalami langsung situasi mencekam sesaat setelah tabrbakal terjadi.
“Lampu satu gerbong langsung mati. Gelap. Orang-orang panik, teriak. Evakuasi baru dilakukan sekitar 20 menit,” ujarnya.
Beberapa hari setelah kejadian, Rolland mengusulkan gugatan melalui sistem e-court kepada PT Kereta Api Indonesia.
Dalam gugatan tersebut, dia menuntut penggantian kerugian pribadi sebesar nilai tiket sekitar Rp800 ribu, serta tuntutan senilai Rp100 miliar nan dialokasikan bagi korban meninggal dan luka-luka.
“Rp100 miliar itu bukan untuk saya. Itu untuk korban. Saya tidak bakal mengambilnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, langkah norma ini dipicu oleh dugaan adanya persoalan dalam tata kelola perusahaan, khususnya mengenai respons pascakecelakaan.
Ia juga menyoroti pemberitahuan pembatalan tiket nan baru diterimanya beberapa jam setelah kejadian dengan argumen hambatan operasional.
“Pesan dari KAI melalui KAI121 justru datang nyaris tiga jam setelah kejadian. Itu menunjukkan ada nan tidak siap,” katanya.
Rolland menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar soal kompensasi, melainkan dorongan untuk pembenahan sistem keselkajian dan manajemen transportasi.
Sementara itu, proses investigasi tetap melangkah dan dipimpin oleh Komite Nasional Keselkajian Transportasi dengan support abdi negara kepolisian serta lembaga terkait.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyelidikan.
“KNKT bekerja secara menyeluruh dan objektif. Kita tunggu hasilnya untuk mengetahui penyebab pasti,” ujarnya.
Salah satu aspek nan menjadi perhatian dalam penyelidikan adalah sistem persinyalan.
KNKT apalagi telah melakukan simulasi untuk menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis saat kejadian.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Sebanyak 31 stindakan telah dimintai keterangan, mulai dari petugas operasional, masinis, hingga pengemudi ttindakan nan diduga menjadi awal rangkaian kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa interogator juga melibatkan tim forensik untuk mendalami kemungkinan gangguan teknis, termasuk pada sistem kelistrikan dan sinyal.
“Semua keterangan dikumpulkan untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh,” katanya.
Berdasarkan info awal, kecelakaan diduga berasal dari sebuah ttindakan nan mengalami hambatan di perlintasan sebidang sekitar 200 meter dari stasiun.
Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL nan melintas dan memicu gangguan operasional di jalur.
KRL nan terdampak berakhir di lintasan, dan dalam waktu nyaris berbarengan KA Argo Bromo Anggrek nan melaju dari arah Jakarta tidak bisa menghindari tabrakan.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatbakal bahwa rangkaian kejadian tersebut tetap berkarakter dugaan awal dan menunggu hasil investigasi resmi.
Di tengah proses norma dan penyelidikan, tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi family korban.
Bagi sebagian pihak, termasuk Rolland, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselkajian transportasi.
“Ini bukan hanya soal santunan. Ini soal gimana kita menghargai nyawa,” ucapnya.
Kini, publik menantikan hasil investigasi serta kejelasan tanggung jawab.
Lebih dari itu, angan muncul agar peristiwa ini menjadi momentum perbaikan sistem keselkajian perkeretaapian di Indonesia. (*)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·