SEMARANGUPDATE.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual nan melibatkan seorang pengajar di UIN Walisongo Semarang mendapat perhatian dari Polrestabes Semarang.
Kepolisian membuka kesempatan bagi mahasiswi nan diduga menjadi korban untuk membikin laporan resmi agar perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai proses norma nan berlaku.
Polrestabes Semarang menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut memerlukan laporan dari korban lantaran termasuk dalam delik aduan.
Dengan adanya laporan, abdi negara kepolisian dapat segera melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Karena dugaan kekerasan seksual ini masuk delik aduan, kami persilbakal korban untuk melapor agar bisa diproses hukum,” kata Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Selasa.
Ia menegaskan, kepolisian bakal mengedepankan perlindungan identitas korban, memberikan pendampingan, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.
Menurutnya, polisi juga telah mengambil langkah proaktif dengan menjalin koordinasi berbareng pihak UIN Walisongo Semarang guna menggali info mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
Selain itu, kepolisian mengutambakal pendekatan nan berkarakter preventif, humanis, serta berfokus pada pemulihan kondisi korban.
Salah satu upaya nan dipersiapkan ialah menyedibakal akses pendampingan psikologis bagi korban nan mengalami tekanan mental maupun trauma akibat kejadian tersebut.
“Kehadiran kepolisian merupbakal corak komitmen Polri dalam memberikan perlindungan sigap terhadap wanita nan diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual, sekaligus mencegah akibat psikologis maupun sosial nan lebih luas,” katanya.
Sementara itu, UIN Walisongo Semarang juga telah melakukan investigasi internal mengenai dugaan pelecehan seksual nan melibatkan oknum pengajar di lingkungan kampus tersebut.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menyampaikan bahwa proses investigasi tetap berjalan secara intensif dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan keberpihbakal kepada korban.
Ia mengatakan, info nan beredar melalui media sosial dijadikan sebagai info awal untuk menelusuri fakta-fakta di lapangan.
Meski demikian, pihak kampus tetap menjunjung asas prasangka tak bersalah terhadap oknum pengajar nan diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·