SEMARANGUPDATE.COM – DPRD Kota Semarang menargetkan pempembahasan empat Rancangan Perpatokan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.
Dari total empat Raperda tersebut, dua merupbakal inisiatif DPRD dan dua lainnya diajukan Pemerintah Kota Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatbakal dua Raperda usulan DPRD meliputi ketahanan pangan dan wawasan kebangsaan.
Sementara itu, dua Raperda dari Pemkot Semarang berangkaian dengan sektor pariwisata serta rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
“Ada empat Raperda, dua inisiatif dari DPRD, dan dua dari Pemkot. Targetnya dua bulan kedepan dua Raperda ini bisa rampung,” katanya.
Menurutnya, seluruh Raperda tersebut mempunyai peran krusial untuk segera disahkan menjadi Perpatokan Daerah (Perda).
Salah satunya Raperda Ketahanan Pangan nan dinilai sejalan dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Selaras dengan pusat, ketahanan pangan kudu dipersiapkan. Hukumnya wajib dilaksanbakal saat disahkan jadi Perda,” jelasnya.
Pria nan berkawan disapa Pilus itu menambahkan, Raperda Wawasan Kebangsaan disusun sebagai respons terhadap perkembangan teknologi nan semakin pesat, terutama di kalangan pelajar nan sekarang sangat dekat dengan penggunaan gawai.
Ia berambisi izin tersebut bisa menjaga nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan di tengah perubahan zaman.
“Dewan ini punya niat mengembalikan agar wawasan kebangsaan tidak lenyap di generasi muda, nasionalisme mereka juga tetap terjaga,” paparnya.
Sementara itu, Raperda Rusunawa dinilai krusial lantaran patokan sebelumnya sudah cukup lama dan dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
“Nanti juga bakal diatur lama tinggal, besaran retribusi dan lainnya,” jelasnya.
Saat ini, kata Pilus, empat Raperda tersebut sudah didistribusikan ke masing-masing komisi di DPRD untuk ditelaah lebih lanjut. Setiap komisi mendapatkan tanggung jawab memtelaah satu Raperda.
“Sudah diserahkan ke komisi A, B, C dan D untuk dibahas. Harapan saya dua bulan rampung, agar bisa segera disahkan,” pungkasnya.
Secara terpisah, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut empat Raperda tersebut nantinya bakal menjadi pedoman pemgedung sekaligus mendukung terciptanya Kota Semarang nan lebih baik.
“Ada empat Raperda, nantinya kita bakal punya pedoman untuk membikin Semarang semakin kondusif, ada tentang pariwisata, Rusunawa, ketahanan pangan dan wawasan Kebangsaan,” tambah dia. (*)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·