Dishub Semarang Tertibkan Parkir Liar Di Samping Dp Mall, Pengendara Diberi Teguran

Sedang Trending 5 jam yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penertiban terhadap kendaraan nan parkir di area samping DP Mall nan telah ditetapkan sebagai area larangan parkir, Jumat (12/6/2026).

Penertiban nan dilakukan melalui Bidang Pengendalian dan Operasional tersebut bermaksud menjaga ketertiban lampau lintas, meningkatkan keselkajian pengguna jalan, serta memastikan kegunaan ruang jalan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Dalam aktivitas tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung di letak sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara nan tetap memarkir kendaraan di area nan telah dilengkapi rambu larangan parkir.

Menurut Dishub, kendaraan nan berakhir alias parkir di letak tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lampau lintas.

Selain mempersempit ruang mobilitas kendaraan lain, kondisi tersebut juga dinilai dapat menurunkan tingkat keselkajian dan kenyamanan pengguna jalan.

Staf Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Semarang, Hendra, mengatbakal bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi patokan lampau lintas nan berlaku.

“Kami mengimaroma kepada seluruh pengguna kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya di letak nan telah dipasang rambu larangan parkir. Kepatuhan terhadap rambu lampau lintas sangat krusial untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran mobilitas masyarakat di Kota Semarang,” ujar Hendra.

Selain memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara, petugas juga memasang traffic cone di area tersebut sebagai penkamu sekaligus upaya pencegahan agar kendaraan tidak kembali parkir di letak nan dilarang.

Melalui langkah tersebut, Dishub berambisi kesadaran masyarakat untuk mematuhi patokan parkir semakin meningkat dan akomodasi parkir nan tersedia dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dinas Perhubungan Kota Semarang menegaskan bakal terus melakukan pengawasan dan penindbakal secara berkepanjangan di sejumlah titik nan kerap terjadi pelanggaran parkir.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah wilayah dalam mewujudkan lampau lintas nan tertib, aman, lancar, dan nykondusif bagi masyarakat. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->