Pemerintah resmi meningkatkan sasaran pembaharuan rumah dari sebelumnya 38.504 unit menjadi 2 juta unit hingga akhir tahun ini. Kenaikan sasaran itu diikuti peningkatan anggaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Rp 850 miliar menjadi Rp 43,6 triliun.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatbakal tambahan anggaran tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Bahkan, sasaran pembaharuan 2 juta unit per tahun juga bakal diberlakukan tahun depan.
“Kapasitas terpasang pembaharuan rumah kami saat ini baru 140 ribu unit per tahun. Maka kami sedang berbincang dengan kementerian teknis seperti Kementerian Sosial, Bappenas, termasuk kemungkinan kerja sama dengan TNI dan Polri,” ujar Fahri dalam obrolan Indonesia Economic Prospect, Senin (23/6).
Ia menegaskan, peningkatan anggaran BSPS merupbakal petunjuk langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini bakal diumumkan dan diatur secara resmi oleh Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.
Ia mengsaya telah bermusyawarah agar tambahan anggaran dapat digunbakal jika kapabilitas pembaharuan rumah sukses ditingkatkan hingga 2 juta unit. Fahri menilai, pencapaian sasaran tersebut memerlukan upaya besar, perencanaan matang, dan pertanggungjawaban nan serius.
Setiap peserta program BSPS bakal menerima support sekitar Rp 21,8 juta. Dana itu terdiri dari alokasi untuk Balai Perumahan sebesar Rp 1,8 juta, peserta BSPS Rp 2,5 juta, dan pembelian material bangunan sebesar Rp 17,5 juta.
Adapun syarat penerima BSPS adalah pemilik rumah tidak layak huni nan memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan Perpatokan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025, pemisah pendapatan MBR ditetapkan Rp 12 juta per bulan untuk perseorangan dan Rp 14 juta per bulan untuk keluarga.
Libatkan Koperasi Merah Putih
Fahri juga berencana melibatkan Koperasi Desa Merah Putih dalam penyediaan material konstruksi, guna memangkas biaya dan mendorong pemberdayaan ekonomi desa. Namun, skema lama penyaluran support tetap bakal digunbakal dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, saat ini Kementerian Koperasi tetap menyiapkan skema teknis untuk melibatkan Koperasi Desa Merah-Putih. “Namun, pelibatan koperasi tersebut bisa dilakukan secara berjenjang di tengah jalan,” ujar Fahri.
Sebelumnya, Fahri menghitung bahwa pemangkasan rantai pengedaran dapat menekan biaya pembaharuan genting untuk rumah jenis 40 menjadi sekitar Rp 1,5 juta per unit. Ia optimistis, pemberdayaan Koperasi Merah Putih dapat membantu mengatasi persoalan rumah tidak layak huni, khususnya rumah dengan genting bocor.
“Artinya, kami kudu mengejar kesiapan komponen bangunan dengan nilai nan terjangkau. BUMN semestinya sudah mulai mengantisipasi rencana ini dengan menghitung potensi permintaan untuk setiap komponen konstruksi,” kata Fahri.
Reporter: Andi M. Arief
-->
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·