Berapa Gaji Pegawai Knkt Kemenhub? Ini Estimasi Dan Tanggung Jawab Pekerjaannya

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Sejak beberapa bulan ke belakang, ada beragam kesempatan bekerja nan dibuka.

Seperti halnya pada Program Magang Berdampak 2025, lampau Fresh Graduate BUMN 2025, hingga nan terbaru bakal dibukanya kembali program Magang Kemnaker Batch 2.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memberikan kesempatan melalui seleksi terbuka untuk bekerja di Komite Nasional Keselkajian Transportasi (KNKT). 🏢🧑‍💻🔍

Tentang KNKT Kemenhub, Tanggung Jawab, dan Perkiraan Gajinya

Mengenai KNKT Kemenhub
KNKT adalah lembaga nan berada di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia nan secara garis besar berkedudukan dalam investigasi terhadap kecelakaan transportasi di beragam moda, mulai dari udara, darat, laut, dan perkeretaapian.

KNKT bekerja dalam menemukan akar penyebab kecelakaan dan mencoba untuk memberikan rekomendasi perbaikan sistem keselkajian pada transportasi nasional.

Kini, Kemenhub pun memberikan kesempatan, tidak hanya untuk aparatur sipil negara, namun juga untuk ahli hingga pensiunan nan mempunyai pengalkondusif dengan maksimal usia 60 tahun. 

Tanggung Jawab KNKT
Ada beberapa tanggung jawab alias kegunaan nan ditugaskan kepada orang-orang nan bekerja di posisi KNKT, di antaranya yaitu:

1. Mengkajian bukti teknis dan info untuk mengetahui ftokoh dari penyebab kecelakaan.
2. Menginvestigasi kecelakaan transportasi di semua moda.
3. Menyusun rekomendasi keselamatan.
4. Melakukan publikasi laporan hasil investigasi.
5. Melakukan kerja sama internasional dan juga riset untuk meningkatkan standar dari keselkajian nasional.

Perkiraan Besaran Gaji KNKT
Besaran penghasilan KNKN berikut ini hanya sebagai perkiraan alias estimasi, nominal penghasilan bisa saja berbeda tergantung dari status kedudukan dan juga kepegawaiannya. 

1. Rp4 juta – Rp6 juta, untuk posisi Staf Administrasi alias Pelaksana (Gol. II-III)
2. Rp6 juta – Rp9 juta, untuk posisi Investigator Junior (Gol.III)
3. Rp9 juta – Rp13 juta, untuk posisi Investigator Senior alias Ahli Madya (Gol. IV)
4. Rp13 juta – Rp17 juta, untuk posisi Kepala Subkomite
5. Rp20 juta – Rp30 juta lebih, untuk posisi Ketua alias Wakil Ketua KNKT
6. Rp8 juta – Rp15 juta (tergantung proyek), untuk posisi Tenaga Ahli Non-ASN (Kontrak)

Penutup 

Demikian, info mengenai kesempatan bekerja di KNKT nan dibuka oleh Kemenhub. Apakah Anda tertarik mencobanya? 💼🏢


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Mkepalang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Selengkapnya
Sumber mamikos
-->