CEKLANGSUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah mematangkan patokan transportasi online nan diharapkan bisa menciptbakal ekosistem setara dan berkelanjutan. Proses pengpatokan ini melibatkan beragam kementerian dan lembaga mengenai untuk memastikan semua aspek tercover dengan baik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menjelaskan, pempembahasan izin ini tidak hanya melibatkan Kemenhub saja. “Pengpatokan mengenai ekosistem ini juga melibatkan beragam kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai platform aplikasi, Kementerian Ketenagakerjaan mengenai sistem tenaga kerja, dan lain sebagainya,” ujarnya dalam Focus Group Discussion bertema Transportasi Online nan Adil dan Berkelanjutan.
7 Juta Mitra Ojol Menanti Kepastian
Saat ini tercatat lebih dari 7 juta mitra ojek online di Indonesia. Angka ini tidak hanya mencakup driver ojol, tapi juga pelsaya UMKM nan berjuntai pada ekosistem transportasi online. “Maka dari itu, kita perlu memandang seluruh perspektif pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan,” tegas Aan.
Analis Kebijbakal Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menekankan pentingnya kejelasan patokan hukum. “Aturan tersebut menyangkut izin sepeda motor sebagai perangkat transportasi umum, izin upaya transportasi online, stakeholder upaya transportasi online, Pengemudi, Perusahaan Angkutan Umum, serta Perusahaan Aplikasi itu sendiri,” papar Azas.
Potongan Fee Sudah di Titik Keseimbangan?
Perwakilan perusahaan aplikasi menyatakan biaya potongan nan saat ini diterapkan telah berada pada titik keseimbangan. Mereka menjelaskan bahwa potongan tersebut digunbakal untuk beragam kebutuhan, mulai dari pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi, hingga promosi untuk konsumen.
Reymon Dwi Kusnadi, salah satu mitra pengemudi nan datang dalam diskusi, menyampaikan aspirasinya. “Yang krusial adalah adanya perjanjian kemitraan nan jelas dan aplikator nan mengindahkan aspek hukum, agar kami bisa mendapatkan pekerjaan dan kehidupan layak,” ujarnya.
Regulasi transportasi online ini memang dinanti banyak pihak. Seperti diungkapkan dalam pernyataan Ridwan Kamil, pemerintah wilayah pun mempunyai kepentingan dalam pengpatokan ini. Sementara itu, rumor kesejahteraan pengemudi menjadi perhatian serius, segimana pernah diangkat dalam pemberitaan sebelumnya.
Dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan, diharapkan izin transportasi online nan bakal datang benar-betul bisa menciptbakal ekosistem nan setara bagi semua pihak – mulai dari perusahaan aplikasi, pengemudi, hingga konsumen.