Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman, Fahri Hamzah, mengatbakal pemerintah rencananya bakal membangun dua rumah susun (rusun) sosial di area Kebayoran dan Kalibata, Jakarta. Harga setiap unit pada rusun sosial tersebut dapat ditekan hingga kurang dari Rp 200 juta per unit.
Fahri mengatbakal letak rumah sosial di area Kalibata adalah kompleks nan dulunya ditempati personil DPR.
"Kalau rusun sosial terbangun di area Kalibata, langkah tersebut bakal menahan orang keluar dari Jakarta setiap pagi dan malam," kata Fahri dalam obrolan Indonesia Economic Prospect, Senin (23/6).
Fahri menilai rusun sosial di Jakarta krusial lbawaan penduduk original Ibu Kota sekarang telah didorong ke luar Jakarta. Pada saat nan sama, pemerintah sejauh ini belum menggunbakal tanah negara sebagai letak perumahan rakyat.
Dia menghitung tanah negara dapat menekan nilai per unit dalam rusun sosial menjadi kurang dari Rp 200 juta. Menurutnya, nomor tersebut dapat diraih jika developer tidak mengeluarkan biaya tanah alias pemerintah menyewbakal tanah dalam jnomor panjang.
"Harga per unit jenis 36 dalam rusun sosial bisa kurang dari Rp 200 juta. Kami lagi menghitung secara perincian angka-nomor bangunan rumah sosial agar nilai juak lebih murah," ujarnya.
Sebelumya, Fahri berencana menugaskan BUMN bagian perumahan untuk menjual rumah sosial. Langkah tersebut bakal meningkatkan keterjangkauan nilai rumah bagi golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah alias MBR.
Ia menjelaskan rumah sosial tersebut bakal dibangun di atas tanah milik pemerintah dan dijual oleh BUMN Perumahan. Namun, pemgedung rumah sosial bakal dilakukan oleh developer swasta dengan biaya mandiri.
Secara rinci, Fahri mencatat tiga jenis rumah sosial nantinya, ialah Rumah Susun Sederhana Milik alias rusunami, Rumah Susun Sederhana Sewa alias rusunawa, dan rusun sementara. Di samping itu, Fahri menilai rumah sosial bermotif rusunawa dibutuhkan untuk mengakomodasi masyarakat nan condong memilih kediaman sewa dibandingkan kewenangan milik.
"Banyak orang kota di penjuru bumi nan mempunyai rumah sewa ke rumah sewa lainnya," katanya.
Terakhir, Fahri menjelaskan konsep rumah sementara adalah kediaman untuk menampung masyarakat perkotaan nan tinggal di area nan mau ditangani pemerintah kota. Dengan kata lain, rumah sewa tidak bisa ditinggali dalam jnomor waktu lama.
"Rumah sementara itu rusun nan bisa membantu perkotaan menangani masalah-masalah perkotaan. Semacam shelter, lantaran kota juga kudu dibersihkan," ujarnya.
Reporter: Andi M. Arief
-->
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·