Kabar Baik Untuk Rt Di Kota Semarang, Dana Bop 2026 Segera Dicairkan Bertahap Mulai Akhir Juni Ini

Sedang Trending 5 jam yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatbakal biaya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp 25 juta per tahun 2026 bakal segera cair.

Agustina menjanjikan biaya BOP bakal mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Nantinya pencairan bakal dilakukan secara berjenjang sesuai dengan pengajuan nan dilakukan masing-masing RT.

“Sebentar lagi ini proses pencairan. Harusnya akhir Juni bisa selesai. Karena pencairan tidak bisa bareng, lantaran setelah pengajuan bakal langsung cair tapi kudu mengusulkan di bulan ini,” jelas Agustina, Selasa (9/6).

Ia mengatbakal bahwa Perpatokan Wali Kota (Perwal) mengenai BOP sudah lama selesai dan saat ini memang sedang dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dalam pelaporan pertanggungjawaban tidak ada kesalahan.

“Perwal sudah turun, dan hanya tata langkah nan diubah untuk proses pengajuan dan laporan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Agustina menjelaskan untuk pencairan biaya BOP tahun ini dinilai lebih elastis dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, memang dalam penggunaan biaya BOP kudu sesuai dengan tema tahunan, dan untuk tahun ini adalah tentang ketahanan pangan dan lingkungan hidup.

“Jadi lebih luas, bisa untuk aktivitas di lingkungan RT seperti aktivitas sosial budaya, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat. Pengadaan juga boleh, dan tahun ini tema nya ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Misalnya, kelak 17-an ada lomba memilah sampah organik jadi kan sesuai tema. nan terpenting semua dilakukan melalui rembug warga,” lanjut Agustina.

Dirinya menekankan kepada masyarakat penerima BOP, bahwa anggaran nan digunbakal untuk aktivitas di tingkat RT kudu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Ia mengatbakal pada biaya BOP tahun ini, sistem pelaporan nan sempat menjadi hambatan di tahun 2025 telah disederhanakan. Harapannya masyarakat bisa menjalankan pelaporan pertanggungjawaban tersebut dengan baik dan mudah.

“Kendala di masyarakat memang pelaporan pertanggungjawaban dan tahun ini sudah kita sederhanbakal dan nan paling krusial kudu mengikuti ketentuan nan berlaku,” pungkasnya. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->