Hukum Berhubungan Intim Saat Haid Menurut Islam Dan Pandangan Medis

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta -

Masa-masa menstruasi mungkin menjadi momen nan berat bagi para Ayah lantaran kudu libur sementara bercinta dengan Bunda. Sebenarnya, gimana norma berasosiasi intim saat menstruasi menurut Islam dan pandangan medis, Bunda?

Sebagai pasangan suami istri, berasosiasi intim merupakan sebuah kebutuhan nan perlu dipenuhi dengan baik. Selain untuk merekatkan keintiman, tentunya perihal tersebut menjadi pemupuk keselarasan dalam berkeluarga.

Permasalahannya, sebagai wanita usia produktif, tamu bulanan memang jadi perihal utama nan sering kali membikin pasangan kesulitan mengatur ritme keintimannya. Apalagi, jika agenda menstruasi Bunda tidak teratur dan membikin kehadirannya berantakan.

Walaupun tidak mudah melewatinya, Bunda dan Ayah perlu mendiskusikannya satu sama lain sehingga tetap tercipta keharmonisan. Sebab, bercinta bukanlah satu-satunya media untuk merekatkan keintiman dengan pasangan lho, Bunda. Berpelukan, berciuman, dan pillow talk juga bisa menjadi sarana nan merekatkan satu sama lain ketika menstruasi sedang dijalani.

Bagi umat muslim, patokan mengenai beragam perihal memang diatur secara rinci ya, Bunda. Termasuk gimana pasangan dalam berasosiasi intim. Ketika wanita sedang masuk fase haid, berasosiasi intim memang dilarang untuk dilakukan seperti dikutip dari Buku Tak Bolehkah Wanita Haid Beribadah nan ditulis O. Suhendar Lc, M.Hum dan diterbitkan Mutiara Media.

Islam memang tidak mengharamkan penyaluran gairah biologis laki-laki maupun wanita meskipun dalam kondisi tidak suci (hadi), hanya saja Islam memberikan batasan-batasan tertentu. Tujuannya ialah tiada lain hanya untuk kemaslahatan, keselamatan, dan kesehatan.

Saat wanita haid, pasangan suami istri tetap bisa bercumbu satu sama lain. Perlu diketahui bahwa bercumbu nan dimaksud adalah hubungan antara suami istri selain jimak alias hubungan intim. 

Semua corak cumbu antara suami istri diperbolehkan dan tidak ada keterangan nan mengharamkan cumbu antara suami istri di saat haid. 

Rasulullah SAW memberikan batas dalam bercumbu antara suami istri. Maimunah binti al Harits pernah bercerita, "Rasulullah SAW jika mau bercumbu dengan salah seorang istrinya nan sedang haid, beliau menyuruh untuk menutupi bagian kemaluan dan kemudian mencumbunya." (HR Abu Daud)

Dalam perihal ini, suami boleh saja mencumbu dan menyentuh istrinya. Tidak ada larangan bagi suami untuk berbareng istri. Rasulullah SAW hanya mengharamkan satu perbuatan saja ialah jimak.

Suami istri diperbolehkan untuk menyalurkan hasratnya masing-masing di saat menstruasi maupun nifas dengan langkah selain jimak.

Hasrat syahwat dalam diri manusia bukan kejelekan tetapi merupakan hidayah nan kudu disyukuri dan disalurkan pada hal-hal nan diperbolehkan . Aisyah pernah menyuruh seseorang nan bertanya kepadanya tentang cara-cara menyalurkan gairah syahwat-nya di saat haid.

Aisyah menyuruhnya untuk menutup memek dan sekitarnya. Kemudian melanjutkan penjelasannya,

"Siapakah di antara kalian nan bisa menahan gairah nafsunya seperti halnya Rasulullah SAW nan bisa menahan hasratnya." (HR Muslim)

Larangan berasosiasi saat menstruasi dalam Islam

Sebelum adanya penelitian medis, Islam telah berbincang lebih dulu perihal masalah ini, apalagi melarang keras. Dikarenakan ada dalil-dalik nan sangat jelas nan mengharamkam berasosiasi intim di saat haid, para ustadz sepakat bakal keharamannya.

Imam at-Thabari dan Ibnu Hazm menyatakan, berasosiasi intim di waktu menstruasi telah disepakati keharamannya oleh para ustadz dan tidak ada perselisihan di dalamnya.

An-Nawawi dalam kitab Syarh Muslim mengatakan, hubungan intim nan dilakukan di waktu menstruasi adalah haram berasas kesepakatan para ustadz sesuai dengan tuntutan Al Qur'an dan hadits sahih. Kemudian an Nawawi membedakan keharamannya menjadi beberapa bagian:

1. Bila seseorang menganggap legal alias boleh berasosiasi intim di waktu haid, maka dia dianggap murtad
2. Bila seseorang melakukan hubungan intim lantaran lupa alias tidak tahu keharamannya alias tidak tahu adanya haid, maka dia tidak berdosa dengan perbuatannya.
3. Bila seseorang melakukannya dengan sengaja dan mengetahui norma keharamannya alias adanya haid, tapi dalam dirinya bergolak gairah nan tidak bisa tertahankan, maka dia dianggap telah melakukan dosa besar dan kudu bertaubat.

Keharaman berasosiasi intim di saat menstruasi dijelaskan secara gamblang dalam Al-Qur'an dan hadist. Sehingga, tidak dihalalkan bagi laki-laki menyetubuhi istrinya sebelum istrinya tersebut mandi besar.

Pendapat Mujahid ini dikuatkan pula oleh Salim bin Abdullah dan Sulaiman bin Yasar seperti dikutip oleh Malik bin Anas dalam "al Muwattha". Mereka berdua pernah ditanya tentang norma menyetubuhi istri nan selesai menstruasi sebelum mandi. Mereka menjawab, tidak boleh sebelum mandi.

Seperti nan dikatakan oleh an-Nawawi dalam Syarh Muslim, norma haram berasosiasi intim ada di saat menstruasi berjalan dan setelah terputusnya darah sebelum mandi. Ini merupakan pendapat kebanyakan ualama salaf dan khalaf berasas firman Allah dalam QS Al Baqarah ayat 222.

Ibnu Taimiyah pun pernah ditanya tentang masalah ini lampau beliau menjawab, wanita menstruasi ketika darahnya berakhir tidak boleh disetubuhi oleh suaminya sebelum dia mandi alias tayamum jika tidak dapat menggunakan air.

Istri perlu tegas terhadap suami

Kehidupan rumah tangga memang sebuah kehidupan nan selalu diiringi dengan beragam macam persoalan dan konflik, mini maupun besar serta dari perihal sepele sampai perihal nan besar.

Konflik dalam rumah tangga bakal menjadi persoalan besar jika tidak dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak. Diskusi, musyawarah, dan saling mengingatkan sangat diperlukan dalam kehidupan rumah tangga demi terwujudnya keharmonisan.

Terkadang ketika salah satu pihak lalai, alias belum mengetahui suatu kebenaran, sikap saling mengingatkan diperlukan dalam berumah tangga. Seperti adanya rayuan dari suami untuk melakukan hubungan intim di waktu nan tidak tepat alias apalagi di waktu nan diharamkan oleh kepercayaan alias hukum merupakan suatu masalah. Jika tidak ada kesepahaman, dimungkinkan bakal menjadi masalah besar.

Bila suami belum tahu, istri bertanggung jawab untuk memberitahukannya. Bila suami lupa, istri wajib mengingatkannya. Agar tidak terjadi konflik, pastinya istri kudu memberitahukannya dengan langkah lembut dan baik. Jelaskan aturan-aturan Islam dalam berasosiasi intim antara suami dan istri nan baik dan benar.

Bila suami membujuk berasosiasi intim di saat haid, istri jangan segan-segan menjelaskan kebenaran dan hukumnya. Ingatkan suami bahwa perihal itu melanggar patokan nan ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sikap istri seperti ini merupakan sikap nan mulia dan baik, lantaran bisa menghindarkan dari perbuatan kejam dan dosa. 

Suami disebut melakukan kejam jika meminta istrinya nan sedang menstruasi untuk berasosiasi intim. Di saat inilah istri nan kudu tampil menjadi penolong suaminya, mencegahnya dari tindakan zalim. Jangan sampai istri mengiyakan permintaannya dan menyetujuinya.

Jika seorang istri mengiyakan permintaan suaminya, maka dia pun bersama-sama melakukan perbuatan dosa. Padahal, Allah telah mengingatkan untuk tidak saling tolong menolong dalam dosa seperti tertuang dalam QS Al Maidah ayat 2).

Risiko dan pengaruh samping berasosiasi intim dalam medis

Berhubungan intim saat menstruasi rupanya secara medis juga menimbulkan pengaruh dan akibat tertentu nan perlu Bunda waspadai lho. Apalagi, masa-masa menstruasi merupakan masa wanita mengeluarkan darah kotornya. Sehingga, pasutri sebaiknya tidak berasosiasi intim di saat menstruasi ya, Bunda.

Menurut master medis, berasosiasi intim saat menstruasi dapat menyebabkan jangkitan dan memicu pertumbuhan sel-sel nan ada pada tembok rahim (endometrium) di tempat lain alias di luar tembok rahim (endometriosis).

Nah, ada baiknya mendiskusikan perihal tersebut dengan suami ya, Bunda. Sehingga, keselarasan dengan suami tetap bisa terjalin walaupun sedang masa haid.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Selengkapnya
Sumber
-->