Anggota Dpr Amerika Serikat Dilarang Gunakan Whatsapp, Apa Penggantinya?

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Anggota dan staf U.S. House of Representative alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat sekarang dilarang menggunbakal WA di perangkat resmi mereka. Larangan itu atas argumen keamanan info pengguna. 

Larangan ini diumumkan melalui email dari Kepala Petugas Administrasi (Chief Administrative Officer/CAO) kepada seluruh staf DPR pada Senin (23/6). Dalam email tersebut, Kantor Keamanan Siber DPR menyatbakal bahwa aplikasi jasa pesan besutan Meta ini diklasifikasikan sebagai aplikasi berisiko tinggi. 

Alasan pelarangan mencakup kurangnya transparansi dalam perlindungan info pengguna, tidak adanya enkripsi terhadap info nan disimpan, dan potensi akibat keamanan lainnya. Larangan ini mencakup seluruh jenis WhatsApp, baik jenis mobile, desktop, maupun jenis nan diakses melalui browser. 

“Jika Anda mempunyai aplikasi WA di perangkat nan dikelola Rumah Anda, Anda bakal dihubungi untuk menghapusnya," bunyi email tersebut,” tulis memo tersebut, dikutip dari The Verge (24/6). 

Sebagai pengganti, DPR AS merekomendasikan penggunaan beberapa aplikasi perpesanan pengganti nan dinilai lebih aman. Di antaranya adalah Microsoft Teams, Wickr besutan Amazon, Signal, dan iMessage dan FaceTime milik Apple.

Menanggapi larangan ini, Direktur Komunikasi Meta, Andy Stone, menyatbakal ketidaksetujuannya. Dalam sebuah unggahan terpisah di platform X, Stone menyatbakal bahwa perusahaan sangat tidak setuju dengan penilaian Kepala Petugas Administrasi (CAO) DPR terhadap WhatsApp. 

"Ini adalah tingkat keamanan nan lebih tinggi daripada sebagian besar aplikasi dalam daftar nan disetujui CAO nan tidak menawarkan perlindungan itu," tulisnya.

Ia menjelaskan bahwa WA sudah dilengkapi enkripsi end-to-end secara default, sehingga pesan tidak bisa diakses oleh siapa pun, termasuk Meta. 

Stone juga menyoroti bahwa tingkat keamanan WA justru lebih tinggi dibanding banyak aplikasi nan disetujui CAO, lantaran beberapa di antaranya tidak menawarkan perlindungan enkripsi serupa.

WhatsApp bukan satu-satunya aplikasi nan dilarang digunbakal oleh DPR AS. Sebelumnya, mereka juga telah melarang aplikasi TikTok di perangkat resmi pada tahun 2022 dengan argumen serupa: kekhawatiran terhadap keamanan info dan potensi pengaruh asing.

Selengkapnya
Sumber
-->