Agustina Kawal Dana Rp25 Juta Per Rt, Pastikan Tepat Sasaran Dan Transparan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng terus mendorong penguatan pemgedung berpatokan lingkungan melalui program Bantuan Operasional (BOP) senilai Rp25 juta untuk setiap RT setiap tahun.

Selain menyiapkan anggaran, pemerintah juga memberikan pendampingan menyeluruh kepada pengurus lingkungan agar penggunaan biaya melangkah efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.

Pemerintah Kota Semarang menyiapkan beragam corak pendampingan bagi pengurus RT dan RW, mulai dari tahap perencanaan program, penyusunan arsip administrasi, penyelenggaraan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan support nan disalurkan benar-betul memberikan faedah langsung bagi masyarakat.

Agustina menegaskan, pendampingan tersebut diharapkan bisa membantu para pengurus lingkungan menyelesaikan seluruh persyaratan manajemen tepat waktu melalui sistem digital nan telah disedibakal pemerintah.

“Kami optimistis dengan pendampingan nan intensif, para pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan seluruh arsip persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum pemisah akhir 31 Juli 2026,” ujar Agustina Senin (15/6).

Menurutnya, kemudahan akses terhadap program support kudu tetap diimbangi dengan tata kelola nan akuntabel.

Karena itu, beragam arsip pendukung seperti Surat Permohonan, SK Kepengurusan, Rencana Anggaran Penggunaan (RAP), Berita Acara Kesepakatan Warga, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) menjadi bagian krusial dalam menjaga transparansi penggunaan dana.

Program BOP RT senilai Rp25 juta per tahun merupbakal corak support Pemkot Semarang terhadap pemgedung nan berangkat dari kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

Pemerintah meyakini bahwa penduduk dan pengurus RT lebih memahami persoalan nan ada di wilayahnya, sehingga support diberikan sekaligus dengan pendampingan agar pelaksanaannya melangkah optimal.

Dalam proses pencairan, seluruh arsip bakal melalui tahapan verifikasi dari kelurahan hingga kecamatan. Setelah dinyatbakal memenuhi ketentuan, berkas bakal diteruskan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses selanjutnya.

“Mekanisme penyaluran biaya ke rekening masing-masing lembaga dilakukan sesuai tata kelola finansial daerah. Karena itu, partisipasi aktif pengurus RT dalam memenuhi persyaratan menjadi ftokoh krusial agar biaya dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan warga,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A) Kota Semarang, Eko Krisnarto.

Dana BOP tersebut dapat dimanfaatkan untuk beragam aktivitas kemasyarakatan, seperti ronda malam, kerja bakti, penataan akomodasi umum, kebersihan lingkungan, hingga aktivitas sosial nan memperkuat kebersamaan warga.

Pengurus lingkungan juga diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat melalui sistem perubahan RAP nan telah diatur.

Eko menegaskan bahwa sesuai pengarahan Wali Kota Agustina, biaya support kudu sepenuhnya digunbakal untuk kepentingan masyarakat dan penguatan lingkungan.

“Program ini dirancang untuk menggerakkan gotong royong warga. Karena itu biaya tidak diperuntukkan bagi honorarium alias kepentingan pribadi pengurus, melainkan untuk aktivitas kemasyarakatan dan akomodasi publik nan manfaatnya dapat dirasbakal bersama,” tegasnya.

Sebagai corak komitmen terhadap tata kelola pemerintahan nan transparan, Pemkot Semarang juga terus memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Langkah ini dilakukan agar pengurus RT dan RW dapat lebih konsentrasi menjalankan program nan berfaedah bagi penduduk tanpa terkendala persoalan administrasi.

Melalui program BOP RT sebesar Rp25 juta per tahun nan disertai pendampingan dari awal hingga akhir, Pemkot Semarang berambisi pemgedung dapat tumbuh dari tingkat lingkungan, berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat serta partisipasi aktif penduduk di setiap RT. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->